3.1 Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi selengkpanya klik dibawah ini :
3.2 Mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai selengkpanya klik dibawah ini :
3.3 Persentase kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan
3.4. Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya.
3.5 Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, apakah unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (dapat melalui pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, atau melalui coaching, atau monitoring, dll.
3.6. Apakah telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja
Berikan Komentar